Kadang kala karena satu dan lain hal, mereka yang sudah memiliki KTP mengalami musibah kehilangan atau KTP-nya rusak. Untuk itu, mesti segera mengurus kembali agar mendapat penggantinya.

Dokumen utama yang diperlukan dalam mengurus kehilangan atau kerusakan KTP

Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak 1

  • Surat Kehilangan KTP dari kantor polisi.
  • Surat pengantar dari kelurahan.
  • Formulir permohonan KTP baru dari kelurahan.
  • Untuk yang kasus KTP rusak, tidak perlu surat keterangan hilang dari kepolisian. Cukup membawa bukti KTP kita yang rusak.

Dokumen Pendukung jika diperlukan

Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak 2

  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar untuk dibawa ke kantor kelurahan dengan background warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar untuk dibawa ke kantor kecamatan dengan latar belakang warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi KTP yang hilang (jika ada).
  • Surat pengantar dari RT/RW.

Tahapan mengurus KTP yang hilang

Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak 3

  • Mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan KTP dan meminta untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan.
  • Bawa fotokopi KTP yang hilang untuk ditunjukkan di kantor polisi (Itu jika masih memiliki fotokopinya).
  • Tujuan membuat surat kehilangan KTP di kepolisian, selain sebagai persyaratan utama untuk mengurus penerbitan ulang KTP, juga untuk antisipasi jika KTP kita yang hilang ditemukan oleh orang tak bertanggung jawab dan digunakan untuk tindak kejahatan.
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian biasanya hanya berlaku selama 2 bulan. Jadi pastikan sebelum masa berlakunya habis, segera gunakan untuk mengurus penggantian KTP yang hilang.

Mengurus KTP Hilang atau Rusak

Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak 4

  • Setelah memiliki Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian adalah membuat surat pengantar dari RT dan RW di lingkungan tempat tinggal kita, lengkap dengan stempel RT/RW dan tanda tangan ketua RT/RW.
  • Selanjutnya ke kantor kelurahan atau balai desa dengan membawa berkas-berkas yang telah dibuat sebelumnya, antara lain Surat Keterangan Kehilangan KTP dari kepolisian, surat pengantar dari RT/RW, Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan fotokopi KTP yang hilang jika ada.
  • Pihak kelurahan akan memberikan surat pengantar dan formulir permohonan KTP baru untuk dibawa ke kantor kecamatan.
  • Setelah urusan di kantor kelurahan beres, tahap berikutnya adalah datang ke kantor kecamatan atau dinas kependudukan, dengan membawa dokumen-dokumen utama dan pendukung diatas.
  • Semua berkas persyaratan tersebut akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas kantor kecamatan. Lamanya proses pembuatan KTP baru sebagai pengganti KTP yang hilang sekitar 7 hari kerja.
  • Jika sudah jadi, pemilik KTP wajib mengambil sendiri dengan mendatangi kantor kecamatan. Tidak boleh diwakilkan karena kantor kecamatan memerlukan verifikasi sidik jari pemilik KTP tersebut.

Biaya mengurus KTP yang hilang

Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak 4

Mengurus KTP yang hilang, mulai dari membuat laporan kehilangan di kantor polisi, mengajukan permintaan cetak duplikasi KTP di kantor kecamatan, hingga KTP pengganti yang hilang tersebut sudah jadi, tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis!

Jadi, jika ada oknum petugas yang meminta sejumlah uang, jelas itu menyalahi peraturan.

Biaya yang dikeluarkan paling-paling hanya untuk keperluan fotokopi berkas-berkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Cara Memasang Kartu SIM di HP Jadul

Kartu Subscriber Identification Module, atau yang sering disingkat sebagai kartu SIM bertanggung…

Cara Hebat Memotivasi Karyawan Untuk Semangat Kerja

Memotivasi karyawan Anda bukan menjadi tantangan lagi. Itu mudah. Jika Anda ingin…

Cara Cek Kuota Smartfren

Bagi anda pengguna kartu Smartfren dan ingin mengetahui penggunaan kuota internet, tentu…

Cara Sukses di Pekerjaan Baru

Setelah Anda menyerap semua materi orientasi pada hari pertama pekerjaan Anda, saatnya…